Selasa, 04 Desember 2018

APBN 2019 : Defisit Ditargetkan 1,84% dari PDB


APBN 2019 : Defisit Ditargetkan 1,84% dari PDB

APBN tahun 2019 memiliki tema sehat, adil, dan mandiri. APBN yang sehat tercermin pada defisit yang  semakin turun dan keseimbangan primer menuju positif. APBN tahun 2019 juga disusun secara adil dengan menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan sumber daya manusia, antara pembangunan pusat dan daerah, serta penerapan sistem perpajakan yang adil. Selanjutnya, APBN yang mandiri digambarkan melalui penerimaan perpajakan yang menjadi sumber utama pendanaan APBN.
Pada hari Rabu, 31 Oktober 2018 DPR RI telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang- Undang tentang APBN tahun Anggaran 2019 menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna di gedung DPR/MPR RI. Dalam pendapat akhir, pemerintah menjelaskan desain APBN tahun anggaran  2019 menggambarkan optimisme dengan tetap menjaga kehati-hatian di tengah lingkungan yang penuh tantangan, terutama kondisi perekonomian global. Kebijakan APBN tahun anggaran 2019 secara ideal diharapkan defisit semakin rendah, keseimbangan primer menuju positif, mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan disparitas antardaerah, dengan meningkatkan penerimaan perpajakan agar mengurangi pembiayaan defisit dari utang. Defisit berarti kondisi dimana keseimbangan umum negatif atau pendapatan negara lebih kecil dari belanja negara.Berdasarkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN tidak boleh melebihi 3%dari total PDB. Tujuan dari batasa tersebut adalah untuk menamin agar kebijakan ekspansif pemerintah menjamin APBN tetap dalam kondisi sehat dan berkesinambungan. Defisit anggaran disebabkan oleh beberapa faktor penting. Menurut Brixi (2002: 108), faktor utama yang menyebabkan defisit anggaran di suatu negaraumumnya adalah : a) pertumbuhan ekonomi, b) nilai tukar, c) harga minyak dunia, d) inflasi, dan e) suku bunga. Terjadinya defisit ini juga bisa ditutupi dengan meminjam dari luar negeri baik dalam bentuk bantuan maupun dalam bentuk utang yakni Utang Luar Negeri.
Dalam APBN 2019, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun dan anggaran belanja Rp2.461,1 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 296 triliun atau setara dengan 1,84% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam paparan pada sidang paripurna DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa defisit ini meupakan yang terendah sejak lima tahun terakhir. Hal ini mencerminkan kuatnya kesepahaman antara Pemerintah dan DPR untuk menciptakan APBN yang sehat dan berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan penurunan defisit ini disebabkan karen dua faktor yaituyang pertama, anggaran pendidikan bergeser dari belanja negara ke pembiayaan anggaran yaitu untuk dana abadi penelitian. Itu sebesar Rp 990 miliar, bergerak above the line dan ini menjadi bellow the line. Kemudian yang kedua, Transfer Keuangan Dana Desa (TKDD) pada bagian Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk biaya layanan pengelolaan sampah juga dikurangi sebesar Rp 170 miliar. Pemotongan anggaran pengelolaan sampah lantaran dana tersebut tidak terserap secara maksimal. Kedua komponen itu menyebabkan postur belanja negara berkurang Rp 1,16 triliun. Dari Rp 2.462,3 triliun menjadi Rp 2.461,1 triliun.
Untuk menjaga agar defisit APBN tidak meningkat, tentu terdapat tantangan dalam pelaksanaannya baik itu tantangan eksternal maupun perekonomian domestik. Tantangan defisit APBN tahun anggaran 2019 dari sisi eksternal yang akn dihadapi berasal dari perkembangan perekonomian global yang saat ini sedang menuju pada keseimbangan baru. Dinamika perekonomian global tersebut berimbas pada kinerja perekonomian dalam negeri baik itu melalui jalur sektor keuangan. Tantangan perekonomian global yang akan menekan defisit APBN Tahun Anggaran 2019 ke depan masih akan bersumber dari dampak beberapa hal berikut : (i) kebijakan proteksionisme dan perpajakan Amerika Serikat; (ii) keberlanjutan normalisasi kebijakan moneter di negara maju yangberpotensi menimbulkan dinamika likuiditas pada sektor keuangan global; dan (iii) situasi geopolitik yang sewaktu-waktu beresiko tinggi. Tantangan perekonomian tersebut akan menjadi faktor penting dalam pencapaian memperkuat fiskal dengan mendorong investasi dan daya saing dalam meningkatkan devisa. Hal tersebut ditempuh antara lain melalui kebijakan ekpansif namun lebih terararh untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing. Dengan peningkatan ekspor melalui berbagai produksi secara langsung akan memperkecil defisit.
Kemudian pemerintah perlu terus mendorong tax ratio selaras dengan kapasitas perekonomian dengan tetap menjaga iklim investasi dan dunia usaha. Sefangkan kebijakan fiskal melalui peningkatan tax ratio dilakukan melalui upaya perbaikan pelayanan dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan, upaya penggalian potensi penerimaan negara, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak. Di samping itu, upaya tersebut dilakukan dengan tetap memberikan insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis dengan mengendalikan rasio utang dalam batas aman yang diupayakan menurun serta mengarahkan utang untuk kegiatan produktif.
Untuk menutup selisih antarakebutuhan belanja negara dan pendapatan negara atau defisit anggaran, maka perlu dicari sumber pembiayaan baik yang bersala dari utang maupun non utang.sebagaikomitmen untuk menjaga daya tahan dan mengendalikan risiko APBN, maka rasio utang dijaga dalam batas aman dan diupayakan semakin menurun. Selain itu, dalam upaya penurunan defisit APBN, pemerintah tidak hanya sekedar mengandalkan peningkatan penerimaan dari sektor perpajakan tetapi juga perlu meningkatkan penerimaan dari sektor-sektor produktif dalam APBN. Selain itu, pemanfaatan sumber pembiayaan dari luar negeri harus dikelola dengan hati – hati.

Daftar Pustaka :
·         Tantangan Menjaga Defisit APBN Tahun Anggaran 2019 oleh Mandala Hareta
·         Postur APBN Indonesia, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia

APBN 2019 : Defisit Ditargetkan 1,84% dari PDB

APBN 2019 : Defisit Ditargetkan 1,84% dari PDB APBN tahun 2019 memiliki tema sehat, adil, dan mandiri. APBN yang sehat tercermin pada ...